Jumat, 01 Juli 2011

Keikhlasan Guru

Oleh Abdul Halim Rahmat

Pada tahun 1964, dia diangkat menjadi seorang guru setelah menamatkan pendidikannya di PGA 6 tahun. Gajinya waktu itu adalah 600 rupiah, suatu penghasilan yang boleh dikatakan lumayan untuk ukuran pada masa itu, kalau dibandingkan dengan masyarakat sekitar di tempat tinggalnya yang hanya berharap kepada kebaikan alam. Keadaan ekonomi negara kita memang masih belum baik, barang-barang pokok masih langka ditemui, akibatnya harga-hargapun tidak stabil.  Kalau dihitung-hitung dengan biaya hidup, memang tidak akan mencukupi, karena untuk harga 1 belik beras mencapai 1000 rupiah. Jadi, gaji satu bulan hanya bisa untuk beli beras saja.

Memang, pada waktu itu dia hidup dengan sederhana. Untuk lauk bisa mencari ikan yang masih melimpah di sungai dan sayur pun bisa didapat dari hasil menanam dari pekarangan atau tanah di samping rumah, tinggal memetik saja. Uang gaji biasanya hanya untuk membeli keperluan-keperluan lain seperti pakaian dan perabotan rumah tangga.



Seorang guru pada waktu itu dinilai oleh masyarakat sebagai sosok yang sangat dimuliakan dan dihormati penduduk. Ia menjadi tempat mengadu, menjadi penengah bagi mereka yang berseteru dan biasanya juga menjadi memimpin ritual keagamaan. Sang guru menjadi tokoh masyarakat setara dengan ustad atau pak kyai di kampung.

Begitulah cerita Ayah saya di masa-masa awalnya mengajar. Ada satu hal yang menarik dari ceritanya; bahwa guru waktu itu tidak terlalu mementingkan gaji. Ada beberapa guru yang tidak digaji oleh pemerintah alias honorer, mereka hanya mendapat jatah padi yang didapat dari sumbangan orang tua siswa kepada sekolah. Jatah ini di dapat satu tahun sekali, dan pastinya kalau hanya berharap dengan pemberian padi itu tentu tidak akan dapat mencukupi kehidupan keluarganya. Namun, walaupun demikian, yang utama bagi mereka adalah mengajar. Dalam benak mereka terpatri kuat bahwa mengajar adalah tugas mulia, balasannya adalah pahala dari Allah swt. Sehingga implikasinya dalam mengajar mereka sangat ikhlas, tidak mengharap balasan apapun. Mereka betul-betul serius dalam mengajar, bukan sekedar menjalankan tugas atau asal mengajar saja tetapi betul-betul ingin mencerdaskan siswanya.

Nah, coba kita bandingkan dengan sekarang. Ketika nasib guru sudah mulai membaik, kesejahteraan hidupnya kian meningkat, apalagi bagi mereka yang sudah mendapatkan tunjangan profesi tentunya mereka merasakan kesejahteraan yang lebih jika dibandingkan dengan nasib guru pada masa lalu. Disaat yang demikian, seharusnya guru lebih serius dalam mengajar. Namun, kenyataannya ada saja guru yang datang ke sekolah hanya untuk menjalankan tugas mengajar, namun tidak berorientasi pada kompetensi siswa. Baginya tidak penting siswa itu bisa atau tidak, yang penting dia telah menjalankan tugasnya untuk mengajar.

Tentu ini tidak sesuai dengan status guru sebagai profesi. Kalau kita ibaratkan, hal ini  seperti penjual obat saja. Setelah memberikan obat maka tugas sudah selesai, persoalan sembuh atau tidak itu urusan si pembeli. Seharusnya, menjadi guru sebagai profesi maka ia juga harus bertindak profesional seperti layaknya dokter. Ia mendiagnosa, kemudian menentukan resep, dan memberikan obat untuk menyembuhkannya. Jika belum sembuh juga, maka ia memberikan resep lainnya agar bisa betul-betul sembuh.  Seharusnya menjadi guru juga harus bertindak demikian, tidak hanya sekedar mengajar, tetapi sebelumnya ia harus mendiagnosa siswanya, apa yang menjadi kebutuhan siswa, bagaimana membuat metode cara penyampaiannya agar bisa diserap siswa, kemuadian mengevaluasi keberhasilannya, jika belum berhasil juga maka dibuat tindak lanjut (remedial) sehingga siswa benar-benar tuntas menguasai kompetensi pelajaran yang diajarkan.Untuk bisa bersikap dan bertindak  seperti itu, diperlukan guru-guru yang ikhlas dalam mengajar. Ikhlas disini berarti guru menjalankan tugas profesinya bukan karena ia digaji sehingga harus turun ke sekolah untuk mengajar. Tetapi karena ada dorongan nurani seorang guru untuk membuat pencerahan kepada siswa nya agar ia menguasai suatu kompetensi yang diajarkan. Gaji memang menjadi hak bagi seorang guru, namun bukan menjadi tujuan. Gaji hanyalah sebuah akibat, akibat dari sebuah pekerjaan yang kita jalani sebagai kompensasi atas apa yang kita lakukan.

Dalam ajaran agama, keikhlasan juga akan membuat ilmu yang disampaikan kepada siswanya menjadi berkah. Berkah karena ilmu itu akan manfaat bagi siswa dan kehidupannya kelak. Seorang kawan bercerita pada saya bahwa ketika ia mondok di sebuah pesantren pernah diajar oleh seorang guru. Sang guru itu berucap “Apapun yang kalian lakukan, mau memperhatikan atau tidak, mau tidur silakan, yang penting saya ikhlas mengajar kalian”. Memang aneh di dengar, apalagi kalau dilihat dari teori pembelajaran, tentunya tidak sesuai dengan pengelolaan kelas yang diajarkan di bangku-bangku kuliah di Perguruan Tinggi. Namun hasilnya memang luar biasa, ia merasakan ilmu yang didapatnya dari guru tersebut memang melekat kuat dan bisa bermanfaat dalam kehidupannya. Padahal ia tidak terlalu memperhatikan ketika itu, bahkan beberapa kali juga tertidur. Seakan ilmu yang disampaikan oleh sang guru tersebut muncul kembali ketika ia dewasa. Mungkin itu salah satu hikmah dan kekuatan dari keikhlasan seorang guru. Kalau anda seorang guru, sudah ikhlaskah anda dalam mengajar?

Terbit di Radar Banjarmasin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar